-->

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-insan, ayat 1-12

 هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا (1) إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (2) إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا (3)

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedangkan dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-insan, ayat 1-12


Allah Swt. menceritakan keadaan manusia, bahwa Dia telah menciptakannya dan mengadakannya ke alam Wujud ini, padahal sebelumnya dia bukanlah merupakan sesuatu yang disebut-sebut karena terlalu hina dan sangat iemah. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{هَلْ أَتَى عَلَى الإنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا}

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedangkan dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? (Al-Insan: 1)

Kemudian dijelaskan oleh firman selanjutnya:

{إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ}

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur. (Al-Insan: 2)

Yakni yang bercampur baur. Al-masyju dan al-masyij artinya sesuatu yang sebagian darinya bercampur baur dengan sebagian yang lain.

Ibnu Abbas r.a. telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dari setetes mani yang bercampur. (Al-Insan: 2) Yaitu air mani laki-laki dan air mani perempuan apabila bertemu dan bercampur, kemudian tahap demi tahap berubah dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain dan dari suatu bentuk ke bentuk yang lain.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Al-Hasan, dan Ar-Rabi' ibnu Anas, bahwa al-amsyaj artinya bercampurnya air mani laki-laki dan air mani perempuan.

Firman Allah Swt:

{نَبْتَلِيهِ}

yang Kami hendak mengujinya. (Al-Insan: 2)

Maksudnya, Kami hendak mencobanya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

 لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. (Al-Mulk: 2)

Adapun firman Allah Swt.:

{فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا}

karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. (Al-Insan: 2)

Yakni Kami menjadikan untuknya pendengaran dan penglihatan sebagai sarana baginya untuk melakukan ketaatan atau kedurhakaan.

Firman Allah Swt.:

{إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ}

Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus. (Al-Insan: 3)

Yaitu Kami terangkan kepadanya, dan Kami jelaskan kepadanya dan Kami jadikan dia dapat melihatnya. Semakna dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى

Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk itu. (Fushshilat: 17)

Dan firman-Nya:

وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)

Yakni Kami terangkan kepadanya jalan kebaikan dan jalan keburukan. Ini menurut pendapat Ikrimah, Atiyyah, Ibnu Zaid, dan Mujahid menurut riwayat yang terkenal darinya dan Jumhur ulama.

Dan menurut riwayat yang bersumber dari Mujahid, AbuSaleh, Ad-Dahhak,.dan As-Saddi, mereka mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus. (Al-Insan: 3) Yaitu keluarnya manusia dari rahim. Tetapi pendapat ini garib (aneh), dan menurut pendapat yang terkenal adalah yang pertama tadi.

Firman Allah Swt:

{إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا}

ada yang bersyukur dan adapula yang kafir. (Al-Insan: 3)

Kedua lafaz ini di-nasab-kan sebagai keterangan keadaan dari damir hu yang terdapat di dalam firman-Nya:

{إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ}

Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus. (Al-Insan: 3)

Bentuk lengkapnya ialah 'maka dia dalam hal ini ada yang celaka dan ada yang berbahagia', yakni celaka karena dia kafir dan bahagia karena dia bersyukur.

Hal yang semisal disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Malik Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«كل النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمَوْبِقُهَا أَوْ مُعْتِقُهَا»

Semua orang akan pergi, maka apakah dia menjual dirinya yang berarti membinasakannya ataukah memerdekakannya?

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنِ ابْنِ خُثَيم، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ، عَنْ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجرَة: "أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ". قَالَ: وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ؟ قَالَ: "أُمَرَاءٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِي، لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يستَنّونَ بِسُنَّتِي، فَمَنْ صَدّقهم بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ، وَلَا يَردُون عَلَى حَوْضِي. وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنهم عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ، وَسَيَرِدُونَ عَلَى حَوْضِي. يَا كَعْبَ بْنَ عُجرَة، الصَّوْمُ جَنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ، وَالصَّلَاةُ قُرْبَانٌ -أَوْ قَالَ: بُرْهَانٌ-يَا كعبَ بنَ عجرَة، إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْت، النَّارُ أَوْلَى بِهِ. يَا كَعْبُ، النَّاسُ غَاديان، فمبتاعُ نفسَه فَمُعْتِقُهَا، وَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمَوْبِقُهَا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dan Ibnu Khaisam, dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Ka'b ibnu Ujrah: Semoga Allah melindungimu dari kekuasaan orang-orang yang kurang akalnya. Ka'b ibnu Ujrah bertanya, "Apakah yang dimaksud dengan kekuasaan orang-orang yang kurang akalnya?" Rasulullah Saw. menjawab: (Yaitu) para penguasa yang berada sesudahku, mereka tidak memakai petunjuk dengan petunjukku, dan tidak memakai tuntunan dengan tuntunanku. Maka barang siapa yang membenarkan kedustaan mereka dan membantu perbuatan aniaya mereka, orang tersebut bukan termasuk golonganku, dan aku bukan termasuk golongan mereka, dan mereka tidak akan dapat mendatangi telagaku. Dan barang siapa yang tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak membantu perbuatan aniaya mereka, maka dia termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya, dan mereka akan mendatangi telagaku. Hai Ka'b ibnu Ujrah, puasa adalah benteng, sedangkan sedekah dapat menghapuskan kesalahan (dosa), dan salat adalah amal pendekatan diri —atau bukti—. Hai Ka'b ibnu Ujrah, sesungguhnya tidak dapat masuk surga daging yang ditumbuhkan dari makanan yang haram, dan nerakalah yang lebih layak baginya. Hai Ka'b, manusia itu ada dua macam; maka ada yang membeli dirinya yang berarti memerdekakannya, dan ada yang menjual dirinya yang berarti membinasakannya.

Affan telah meriwayatkan hadis ini dari Wahib, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam dengan sanad yang sama.

Dalam surat Ar-Rum telah disebutkan pada tafsir firman-Nya:

{فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا}

(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Ar-Rum: 30)

melalui riwayat Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهُ لِسَانُهُ فَإِذَا أَعْرَبَ عَنْهُ لِسَانُهُ فَإِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا»

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah hingga lisannya dapat berbicara; adakalanya dia bersyukur dan adakalanya dia pengingkar.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ خَارِجٍ يَخْرُجُ إِلَّا بِبَابِهِ رَايَتَانِ: رايةٌ بِيَدِ مَلَك، وَرَايَةٌ بِيَدِ شَيطان، فَإِنْ خَرَجَ لِمَا يُحِبّ اللهُ اتبعَه المَلَك بِرَايَتِهِ، فَلَمْ يَزَلْ تَحْتَ رَايَةِ الْمَلَكِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ. وَإِنْ خَرَجَ لِمَا يُسخط اللَّهَ اتَّبَعَهُ الشَّيْطَانُ بِرَايَتِهِ، فَلَمْ يَزَلْ تَحْتَ رَايَةِ الشَّيْطَانِ، حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, dari Usman ibnu Muhammad, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a.,' dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tiada seorang pun yang keluar melainkan pada pintu rumahnya ada dua bendera; satu bendera di tangan malaikat dan satu bendera lainnya di tangan setan. Maka jika dia keluar untuk mengerjakan hal yang disukai oleh Allah, ia diikuti oleh malaikat dengan benderanya, dan ia terus-menerus berada di bawah bendera malaikat sampai pulang ke rumahnya. Dan jika ia keluar untuk melakukan hal yang dimurkai oleh Allah, setanlah yang mengikutinya dengan benderanya, dan ia terus-menerus berada di bawah bendera setan sampai pulang ke rumahnya.

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلَاسِلَ وَأَغْلَالًا وَسَعِيرًا (4) إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا (5) عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا (6) يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (7) وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8) إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا (9) إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا (10) فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا (11) وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا (12)

Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu, dan neraka yang menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga) yang darinya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraaan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutra.

Allah Swt. menceritakan tentang apa yang telah disediakan-Nya bagi makhluk-Nya yang kafir kepada-Nya, yaitu berupa rantai-rantai dan belenggu-belenggu, serta api yang menyala-nyala dengan hebatnya lagi membakar di dalam neraka Jahanam. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

 إِذِ الْأَغْلالُ فِي أَعْناقِهِمْ وَالسَّلاسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ

ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret, ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api. (Al-Mu’min: 71-72)

Setelah menyebutkan apa yang Allah sediakan bagi orang-orang yang celaka, yaitu neraka Sa'ir yang nyalanya sangat hebat, lalu Allah Swt. dalam firman berikutnya menyebutkan:

{إِنَّ الأبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا}

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. (Al-Insan: 5)

Telah diketahui kandungan kafur itu rasanya sejuk, baunya harum, selain dari kelezatan surgawi yang terkandung di dalam minumannya.

Al-Hasan mengatakan bahwa kesejukan kafur disertai dengan keharuman zanjabil (jahe).

Dalam firman berikutnya disebutkan:

{عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا}

(yaitu) mata air (dalam surga) yang darinya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6)

Minuman yang dicampur dengan kafur untuk orang-orang yang bertakwa ini diambil dari mata air dalam surga yang airnya dipakai untuk minum oleh kaum muqarrabin dari hamba-hamba Allah tanpa campuran kafur, dan mereka menyegarkan dirinya dengan air itu. Karena itulah lafaz yasyrabu di sini mengandung makna yarwa hingga diperlukan adanya ba untuk ta'diyah, lalu Lafaz 'ainan di-nasab-kan sebagai tamyiz.

Sebagian ulama mengatakan bahwa minuman ini dalam hal keharumannya sama dengan kafur. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa mata air tersebut memang mata air kafur. Dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan bahwa lafaz 'ainan dapat pula di-nasab-kan oleh yasyrabu. Ketiga pendapat ini semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Firman Allah Swt:

{يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا}

yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6)

Yakni mereka dapat mengatur alirannya menurut apa yang mereka sukai dan ke arah mana pun yang mereka kehendaki, ke dalam gedung-gedung mereka, rumah-rumah mereka, tempat-tempat duduk mereka atau tempat-tempat pertemuan mereka.

At-Tafjir artinya memancarkan atau mengalirkan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَقالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنا مِنَ الْأَرْضِ يَنْبُوعاً

Dan mereka berkata, "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami.” (Al-Isra: 90)

Dan firman-Nya:

وَفَجَّرْنا خِلالَهُما نَهَراً

dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu. (Al-Kahfi: 33)

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6) Mereka dapat mengalirkannya ke mana pun mereka sukai. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ikrimah dan Qatadah. As-Sauri mengatakan bahwa mereka dapat mengatur alirannya ke mana pun mereka sukai.

Firman Allah Swt:

{يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا}

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. (Al-Insan: 7)

Yaitu mereka beribadah kepada Allah menurut apa yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka berupa ketaatan yang diwajibkan berdasarkan hukum asal syariat, dan apa yang mereka wajibkan atas dirinya sendiri melalui nazar mereka.

قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأَيْلِيِّ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعصي اللَّهَ فَلَا يَعصِه"

Imam Malik telah meriwayatkan dari Talhah ibnu Abdul Malik Al-Aili, dari Al-Qasim ibnu Malik, dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia taat kepada-Nya; dan barang siapa yang bernazar akan durhaka kepada Allah, maka janganlah ia durhaka kepada-Nya.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik.

Dan mereka meninggalkan hal-hal yang diharamkan yang mereka dilarang melakukannya terdorong oleh rasa takut akan tertimpa hisab yang buruk di hari kemudian. Yaitu hari yang padanya azab terdapat merata di mana-mana, yakni menyeluruh menimpa manusia semuanya terkecuali orang yang dirahmati oleh Allah Swt.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa mustatiran artinya fasyiyan, yakni merata.

Qatadah mengatakan, "Demi Allah, azab di hari itu benar-benar merata hingga memenuhi langit dan bumi."

Ibnu Jarir mengatakan, bahwa termasuk ke dalam pengertian ini ucapan mereka (orang Arab), "Keretakan itu telah merata mengenai semua permukaan kaca." Juga perkataan seorang penyair, yaitu Al-A'sya:

فَبَانَتْ وَقَد أسْأرت فِي الفُؤا ... دِ صَدْعًا، عَلَى نَأيها مُستَطيرًا

Maka berpisahlah dia (kekasihnya) dengan meninggalkan keretakan dalam hati yang bekasnya merata di mana-mana.

Yakni memanjang dan sangat mendalam kesannya.

*******************

Firman Allah Swt,:

{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ}

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8)

Menurut suatu pendapat, karena cinta kepada Allah Swt. dan mereka menjadikan damir yang ada merujuk kepada lafaz Allah berdasarkan konteks kalimat. Tetapi menurut pendapat yang jelas, Domir ini merujuk kepada makanan, yakni mereka memberi makan orang miskin dengan makanan kesukaan mereka. Demikianlah menurut Mujahid dan Muqatil serta dipilih oleh Ibnu Jarir, semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt. dalam ayat lain:

لَنْ تَنالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. (Ali Imran: 92)

Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui jalur Al-A'masy, dari Nafi' yang mengatakan bahwa Ibnu Umar sakit, lalu ia menginginkan makan buah anggur karena saat itu sedang musim buah anggur. Maka Safiyyah alias istri Ibnu Umar menyuruh kurirnya untuk membeli buah anggur dengan membawa uang satu dirham. Setelah membeli anggur, si kurir dikuntit oleh seorang peminta-minta. Ketika kurir masuk rumah, si pengemis berkata, "Saya seorang pengemis." Maka Ibnu Umar berkata, "Berikanlah buah anggur itu kepadanya," lalu mereka memberikan buah anggur yang baru dibeli itu kepada si pengemis. Kemudian Safiyyah menyuruh pesuruhnya lagi dengan membawa uang satu dirham lainnya guna membeli buah anggur. Uang itu dibelikan setangkai buah anggur oleh si pesuruh. Dan ternyata pengemis itu menguntitnya kembali. Ketika si pesuruh masuk, pengemis itu berkata, "Saya seorang pengemis." Maka Ibnu Umar berkata, '"Berikanlah buah anggur itu kepadanya," Lalu mereka memberikan buah anggur itu kepada si pengemis. Akhirnya Safiyyah menyuruh seseorang untuk memanggil si pengemis itu, dan setelah datang ia berkata kepadanya, "Demi Allah, jika engkau kembali lagi ke sini, engkau tidak akan mendapat suatu kebaikan pun darinya selama-lamanya." Setelah itu barulah Safiyyah menyuruh pesuruhnya lagi untuk membeli buah anggur.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

«أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَأْمَلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ»

Sedekah yang paling utama ialah yang engkau keluarkan, sedangkan engkau dalam keadaan sehat lagi kikir, mengharapkan kaya dan takut jatuh miskin.

Yakni dalam keadaan engkau menyukai harta, getol mencarinya, serta sangat kamu perlukan. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا}

Dan mereka memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Al-Insan: 8)

Orang miskin dan anak yatim telah diterangkan definisi dan sifat-sifat keduanya. Adapun yang dimaksud dengan tawanan, maka menurut Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, dan Ad-Dahhak, maksudnya tawanan dari ahli kiblat.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa tawanan mereka pada masa itu adalah orang-orang musyrik. Hal ini diperkuat dengan adanya anjuran Rasulullah yang memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memperlakukan para tawanan Perang Badar dengan perlakuan yang baik. Tersebutlah pula bahwa kaum muslim saat itu mendahulukan para tawanan untuk makan daripada diri mereka sendiri.

Ikrimah mengatakan bahwa mereka adalah budak-budak belian, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, mengingat makna ayat umum menyangkut orang muslim dan juga orang musyrik. Hal yang sama dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair, Ata, Al-Hasan, dan Qatadah. Rasulullah Saw. telah menganjurkan agar para budak diperlakukan dengan perlakuan yang baik. Hal ini ditegaskan oleh beliau Saw. bukan hanya melalui satu hadis saja, bahkan di akhir wasiat beliau Saw. disebutkan:

 «الصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ»

Peliharalah salat dan (perlakukanlah dengan baik) budak-budak yang dimiliki olehmu.

Mujahid mengatakan bahwa tawanan adalah orang yang dipenjara. Mereka memberi makan orang-orang tersebut dengan makanan kesukaan mereka, seraya berkata seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ}

Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah. (Al-Insan: 9)

Tetapi bukan hanya perkataan saja melainkan dimanifestasikan ke dalam sikap dan perbuatan. Yakni kami lakukan hai ini hanyalah karena mengharapkan pahala dan rida Allah Swt. semata.

{لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا}

kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidakpula (ucapan) terima kasih. (Al-Insan: 9)

Artinya, kami tidak menginginkan dari kamu balasan yang kamu berikan kepada kami sebagai imbalannya, dan tidak pula pujianmu di kalangan orang lain.

Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan, "Demi Allah, mereka tidak mengatakannya dengan lisannya melainkan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hati mereka yang ikhlas itu, maka Allah memuji mereka dengan maksud agar jejak mereka dapat dijadikan teladan bagi yang lainnya.

{إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا}

Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. (Al-Insan: 10)

Yakni sesungguhnya kami lakukan demikian itu tiada lain hanyalah berharap semoga Allah membelaskasihani kami dan menerima kami dengan kasih sayang-Nya di hari yang sangat kelabu lagi penuh dengan kesulitan (hari kiamat).

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa 'abus artinya penuh dengan kesulitan, dan qamtarir artinya sangat panjang.

Ikrimah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. (Al-Insan: 10) Orang kafir bermuka masam di hari itu hingga mengalir dari kedua matanya keringat seperti aspal hitam yang encer.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, " 'Ablisan," artinya mengernyitkan kedua bibirnya. Dan qamtarir artinya mengernyitkan mukanya dan tampak layu. Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah mengatakan bahwa muka orang-orang bermuram durja karena kengerian dan ketakutan yang melandanya. Qamtarir artinya mengernyitkan dahi dan keningnya karena ketakutan yang sangat.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-'abus artinya keburukan, dan al-qamtarir artinya kesengsaraan. Dan ungkapan yang paling jelas, paling indah, paling tinggi, lagi paling fasih adalah pendapat Ibnu Abbas r.a. yang diungkapkan oleh Ibnu Jarir, bahwa qamtarir artinya kesengsaraan. Dikatakan hari yang menyengsarakan, maksudnya hari yang paling keras, paling panjang musibah dan kesengsaraannya. Termasuk ke dalam pengertian ini ucapan seorang penyair:

بَنِي عَمِّنَا هَلْ تَذْكُرُونَ بَلَاءَنَا؟ ... عَلَيْكُمْ إِذَا مَا كَانَ يَوْمُ قُمَاطِرَ

Hai anak-anak paman kami, apakah kalian teringat petaka yang telah kami timpakan kepadamu, di hari-hari yang panjang kesengsaraannya?

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا}

Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati, (Al-Insan: 11)

Hal ini merupakan lawan kata dari ayat yang sebelumnya.

{فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ}

Maka Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu. (Al-Insan: 11)

Yakni mengamankan mereka dari semua yang mereka takuti.

{وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً}

dan memberikan kepada mereka kejernihan. (Al-Insan: 11)

Kejernihan pada wajah mereka.

{وَسُرُورًا}

dan kegembiraan hati. (Al-Insan: 11)

Yaitu hati mereka dijadikan gembira, menurut Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui Firman-Nya:

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ ضاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ

Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa, dan gembira ria. (Abasa: 38-39)

Demikian itu karena apabila hati gembira, maka wajah menjadi cerah ceria.

Ka'b ibnu Malik dalam hadisnya yang panjang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. apabila sedang senang, wajah beliau bersinar seakan-akan seperti sinar rembulan. Siti Aisyah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. masuk menemuinya dalam keadaan senang yang terlihat dari sinar wajahnya yang cerah.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا}

Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya. (Al-Insan: 12)

Yakni dikarenakan kesabaran mereka, maka Allah memberi mereka balasan pahala dan menempatkan mereka di dalam.

{جَنَّةً وَحَرِيرًا}

surga dan (pakaian) sutra. (Al-Insan: 12)

Yaitu tempat tinggal yang luas, kehidupan yang senang, dan pakaian yang indah-indah.

Al-HaFiz ibnu Asakir di dalam biografi Hisyam ibnu Sulaiman Ad-Darani mengatakan bahwa dibacakan kepada Abu Sulaiman Ad-Darani surat Hal Ata 'Alal Insani, yakni surat Al-Insan. Ketika pembaca sampai pada firman Allah Swt.: Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutra. (Al-Insan: 12) Maka Abu Sulaiman mengatakan bahwa mereka mendapat balasan tersebut berkat kesabaran mereka dalam meninggalkan keinginan hawa nafsu. Kemudian Abu Sulaiman membaca perkataan seorang penyair:


كَمْ قَتِيلٌ بِشَهْوَةٍ وَأَسِيرٌ ... أُفٍّ مِنْ مُشْتَهِي خِلَافَ الْجَمِيلِ

شَهَوَاتُ الْإِنْسَانِ تُوْرِثُهُ الذُّلَّ ... وَتُلْقِيهِ في البلاء الطويل

Sudah berapa banyak orang yang terbunuh dan terbelenggu oleh nafsu syahwatnya, celakalah bagi orang-orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya yang bertindak melawan norma-norma kebaikan. Hawa nafsu manusia itu menjerumuskannya ke dalam kehinaan dan mencampakkannya ke dalam musibah yang panjang

Komentar